jump to navigation

Hukum IMSAK Agustus 22, 2008

Posted by arifardiyansah in Ibadah.
add a comment

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan
Syaikh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Kami melihat beberapa almanak di bulan Ramadhan dituliskan padanya bagian yang disebut “imsak” yang dijadikan sebelum shalat shubuh kurang lebih sepuluh menit, atau seperempat jam, apakah hal ini memiliki dalil dari sunnah ataukah merupakan bid’ah ? Berilah fatwa kepada kami, mudah-mudahan anda mendapat pahala.

Jawaban
Hal ini termasuk bid’ah, tiada dalilnya dari sunnah, bahkan sunnah bertentangan dengannya, karena Allah berfirman di dalam kitabnya yang mulia.

“Artinya : Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang merah dari benang putih yaitu fajar” [Al-Baqarah : 187]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan di malam hari, makan dan minumlah sampai Ibnu Umi Maktum mengumandangkan adzan, karena dia tidak beradzan sampai terbit fajar” [1]

Imsak yang dilakukan oleh sebagian orang itu adalah suatu tambahan dari apa yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga menjadi kebatilan, dia termasuk perbuatan yang diada-adakan dalam agama Allah padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.

“Artinya : Celakalah orang yang mengada-adakan! Celakalah orang yang mengada-adakan ! Celakalah orang yang mengada-adakan ! “ [2]
__________
Foote Note
[1]. Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Shaum/Bab Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Janganlah mencegah kalian benar-benar …” (1918) dan Muslim : Kitab Shiyam/Bab Keterangan bahwa masuknya waktu puasa ditandai dengan terbit fajar …” (1092)
[2]. Diriwayatkan oleh Muslim : Kitab Ilmu/Bab Celakanya orang-orang yang mengada-adakan (2670)

Disalin dari almanhaj.or.id

DEMONSTRASI DI MATA ISLAM Juli 3, 2008

Posted by arifardiyansah in Ibadah.
1 comment so far

Maraknya aksi demo akhir-akhir ini membuat kita bertanya-tanya? bagaimana sebenarnya Islam memandang Demonstrasi? Apakah ini bagiana dari amar ma’ruf nahi munkar? berikut penjelasan Syaikh Su’aiyyid bin Hulaiyyil Al-Umar yang diambil dari majalah ADz-Dzakirah,

Demonstrasi adalah bid’ah ditinjau dari berbagai sudut pandang.

Pertama.
Demonstrasi ini digunakan untuk menolong agama Allah, dan meninggikan derajat kaum muslimin, lebih-lebih di negeri-negeri Islam.

Dengan demikian, menurut pelakunya, demonstrasi merupakan ibadah, bagian dari jihad. Sedangkan kita telah memahami, bahwa hukum asal ibadah adalah terlarang, kecuali jika ada dalil yang memerintahkannya.

Dari sudut pandang ini, demonstrasi merupakan bid’ah dan perkara yang diada-adakan di dalam agama. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Siapa saja yang membuat ajaran baru dalam agama ini dan bukan termasuk bagian darinya maka akan tertolak” [HR Muttafaqun Alaih]

Diriwayatkan oleh Muslim dan Bukhari secara mu’allaq.

“Artinya : Siapa saja yang melakukan suatu amalan yang tidak kami perintahkan, maka amalan tersebut tertolak”.
(lagi…)

Salam Pada Shalat Jenazah Juli 3, 2008

Posted by arifardiyansah in Ibadah.
add a comment

Pertanyaan:
Aku membaca buku-buku pelajaran sekolah bahwa salam ketika shalat jenazah dilakukan sekali, ke kanan saja. Tapi aku membaca buku-buku lainnya bahwa salam ketika shalat jenazah dilakukan dua kali, ke kanan dan ke kiri. Manakah yang paling benar dari dua pendapat itu, mohon disertai argumentasinya.
(lagi…)

Terapi Rasulullah Dalam Penyembuhan Penyakit Al-Isyq (Cinta)2 Januari 25, 2008

Posted by arifardiyansah in Ibadah, Umum.
1 comment so far

Halaman ke-2 dari 2

CINTA DAN JENIS-JENISNYA
Cinta memiliki berbagai macam jenis dan tingkatan, yang tertinggi dan paling mulia adalah mahabbatu fillah wa lillah (cinta karena Allah dan di dalam Agama Allah) yaitu cinta yang mengharuskan mencintai apa-apa yang dicintai Allah, yang dilakukan berlandaskan cinta kepada Allah dan RasulNya.

Cinta berikutnya adalah cinta yang terjalin karena adanya kesamaan dalam cara hidup, agama, mazhab, idiologi, hubungan kekeluargaaan, profesi dan kesamaan dalam hal-hal lainnya.
(lagi…)

Terapi Rasulullah Dalam Penyembuhan Penyakit Al-Isyq (Cinta) Januari 25, 2008

Posted by arifardiyansah in Ibadah, Umum.
1 comment so far

Halaman ke-1 dari 2

Oleh
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah

Mukaddimah
Virus hati yang bernama cinta ternyata telah banyak memakan korban. Mungkin anda pernah mendengar seorang remaja yang nekat bunuh diri disebabkan putus cinta, atau tertolak cintanya. Atau anda pernah mendengar kisah Qeis yang tergila-gila kepada Laila. Kisah cinta yang bermula sejak mereka bersama mengembala domba ketika kecil hingga dewasa. Akhirnya sungguh tragis, Qeis benar-benar menjadi gila ketika laila dipersunting oleh pria lain. Apakah anda pernah mengalami problema seperti ini atau sedang mengalaminya? mau tau terapinya? Mari sama-sama kita simak terapi mujarab yang disampaikan Ibnu Qoyyim dalam karya besarnya Zadul Ma’ad.
(lagi…)

MENOLAK ANGGAPAN KONTRADIKSI AYAT-AYAT AL-QUR’AN Bagian 3 Agustus 24, 2007

Posted by arifardiyansah in Ibadah, Umum.
1 comment so far

دَفْعُ إِيْهَامِ الاِضْطِرَابِ عَنْ آيَةِ الْكِتَابِ

تأليف

الشيخ محمد الأمين بن محمد بن المختار الشنقيطي – رحمه الله

MENOLAK ANGGAPAN KONTRADIKSI AYAT-AYAT AL-QUR’AN

Bagian 3

(Surat al-Baqoroh ayat 29)

Karya

Syaikh Muhammad al-Amin bin Muhammad bin al-Mukhtar asy-Syinqithiy rohimahulloh

Firman Alloh ta’ala,

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَوَاتٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

“Dialah yang menciptakan bagi kalian segala sesuatu yang ada di bumi, kemudian Dia menuju (penciptaan) langit lalu menyempurnakannya menjadi tujuh lapis langit, dan Dia maha mengetahui segala sesuatu.” [QS. Al-Baqoroh: 29]

Ayat ini menunjukkan bahwa penciptaan bumi terjadi sebelum penciptaan langit, dengan dalil lafadz ثم (kemudian), yang mana lafadz tersebut menunjukkan urutan dan pemisahan. Begitu pula ayat dalam surat haa miim as-sajdah (surat Fushshilat), juga menunjukkan penciptaan bumi sebelum penciptaan langit, karena Dia berfirman,

قُلْ أَإِنَّكُمْ لَتَكْفُرُونَ بِالَّذِي خَلَقَ الأَرْضَ فِي يَوْمَيْنِ

“katakanlah, apakah kalian kafir terhadap (Dzat) yang menciptakan bumi dalam dua hari…” [QS. Fushshilat: 9] sampai pada firman-Nya,

ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاءِ وَهِيَ دُخَانٌ

“kemudian Dia menuju (penciptaan) langit, sedangkan dia (langit) berupa asap.” [QS. Fushshilat: 11]

Padahal ayat dalam surat An-Nazi’aat menunjukkan bahwa pembentangan bumi adalah setelah penciptaan langit, karena Alloh berfirman,

أَأَنْتُمْ أَشَدُّ خَلْقاً أَمِ السَّمَاءُ بَنَاهَا

“Apakah kalian yang lebih susah penciptaannya ataukah langit? Dia telah membangunnya…” [QS. An-Nazi’aat: 27] sampai pada firman-Nya,

وَالأَرْضَ بَعْدَ ذَلِكَ دَحَاهَا

“Dan bumi setelah itu Dia bentangkan.” [QS. An-Nazi’aat: 30]

(lagi…)

MENOLAK ANGGAPAN KONTRADIKSI AYAT-AYAT AL-QUR’AN Bagian 2 Agustus 24, 2007

Posted by arifardiyansah in Ibadah, Umum.
add a comment

دَفْعُ إِيْهَامِ الاِضْطِرَابِ عَنْ آيَةِ الْكِتَابِ

تأليف

الشيخ محمد الأمين بن محمد بن المختار الشنقيطي – رحمه الله

MENOLAK ANGGAPAN KONTRADIKSI AYAT-AYAT AL-QUR’AN

Bagian 2

(Surat al-Baqoroh ayat 6-24)

Karya

Syaikh Muhammad al-Amin bin Muhammad bin al-Mukhtar asy-Syinqithiy rohimahulloh

Firman Alloh ta’ala

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لا يُؤْمِنُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir sama saja bagi mereka, apakah engkau memberi peringatan kepada mereka ataupun engkau tidak memberi peringatan kepada mereka, mereka tidak akan beriman.” [QS. Al-Baqoroh: 6]

Ayat ini secara zhohir menunjukkan ketiadaan (baca: ketidakmungkinan-pent) iman orang-orang yang kafir. Namun dalam ayat-ayat yang lain menunjukkan bahwa sebagian orang-orang kafir akan beriman kepada Alloh dan rosulNya. Seperti firman-Nya,

قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَف

“Katakanlah kepada orang-orang kafir, jika mereka berhenti akan diampuni bagi mereka apa yang telah lalu.” [QS. Al-Anfaal: 38]

كَذَلِكَ كُنْتُمْ مِنْ قَبْلُ فَمَنَّ اللَّهُ عَلَيْكُمْ

“Begitulah kalian dahulu, lalu Alloh memberikan karunia kepada kalian.” [QS. An-Nisaa: 94]

وَمِنْ هَؤُلاءِ مَنْ يُؤْمِنُ بِهِ

“Dan di antara mereka ada yang beriman kepadanya (al-Qur’an).” [QS. Al-’Ankabut: 47]

(lagi…)

MENOLAK ANGGAPAN KONTRADIKSI AYAT-AYAT AL-QUR’AN Agustus 24, 2007

Posted by arifardiyansah in Ibadah, Umum.
add a comment

دَفْعُ إِيْهَامِ الاِضْطِرَابِ عَنْ آيَةِ الْكِتَابِ

تأليف

الشيخ محمد الأمين بن محمد بن المختار الشنقيطي – رحمه الله

MENOLAK ANGGAPAN KONTRADIKSI AYAT-AYAT AL-QUR’AN

Bagian 1

(Surat al-Baqoroh ayat 2)

Karya

Syaikh Muhammad al-Amin bin Muhammad bin al-Mukhtar asy-Syinqithiy rohimahulloh

PENDAHULUAN

الحمد لله رب العلمين والصلاة والسلام على نبينا محمد خاتم النبيين وأشرف المرسلين وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين.

Segala puji bagi Alloh yang telah menutup para rosul dengan Nabi yang mulia, semoga beliau mendapatkan sholawat dan salam dari Alloh. Sebagaimana Dia telah menutup kitab-kitab langit dengan al-Qur’an yang agung. Dia memberi petunjuk kepada manusia dengan ayat-ayat dan peringatan penuh hikmah yang ada di dalamnya. Telah sempurna kalimat Robbmu dengan benar dan adil, tidak ada yang merubah kalimat-kalimat-Nya, dan Dia maha mendengar dan maha mengetahui. Maka seluruh berita-berita-Nya adalah benar, seluruh hukum-hukum-Nya adalah adil, sebagiannya mempersaksikan dan membenarkan yang lain, tidak menyelisihinya. Karena ayat-ayat-Nya diperinci dari sisi (Alloh) yang maha bijaksana dan maha mengetahui.

أَفَلاَ يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآَنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلاَفًا كَثِيرًا

“Kenapa mereka tidak memperhatikan al-Qur’an. Seandainya (al-Qur’an) itu bukan dari sisi Alloh tentu mereka akan mendapati perselisihan yang banyak.” [QS. An-Nisaa: 82]

(lagi…)

Ancaman Bagi Orang Yang Tidak Berpuasa Di Bulan Ramadlan Tanpa ‘Udzur Syar’i Agustus 22, 2007

Posted by arifardiyansah in Ibadah, Umum.
3 comments

 

عن أبي هُرَيْرَةَ قالَ: قال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم “مَنْ أفْطَرَ يَوْماً مِنْ رَمَضَانَ منْ غَيْرِ رُخْصَةٍ ولا مَرَضٍ لَمْ يَقْضِ عنهُ صَوْمُ الدّهْرِ كُلّهِ وإنْ صَامَهُ”. رواه الترمذي

Dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam bersabda, “Barangsiapa yang berbuka (tidak berpuasa) sehari di bulan Ramadlan tanpa mendapatkan rukhshoh (keringanan) dan juga tanpa adanya sakit, maka seluruh puasa yang dilakukannya selama setahun tidak dapat menimpalinya (membayarnya).” (HR.at-Turmudziy)

عن أبي هُرَيْرَةَ قالَ: قال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم “مَنْ أفْطَرَ يَوْماً مِنْ رَمَضَانَ منْ غَيْرِ عِلَّةٍ ولا مَرَضٍ لَمْ يَقْضِهِ صِيَامُ الدّهْرِ كُلّهِ وإنْ صَامَهُ” . ذكره البخاري معلقا

Dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam bersabda, “Barangsiapa yang berbuka (tidak berpuasa) sehari di bulan Ramadlan tanpa adanya alasan (‘udzur) ataupun sakit, maka seluruh puasa yang dilakukannya selama setahun tidak dapat menimpalinya (membayarnya).” (HR.al-Bukhariy secara Ta’liq)

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, dia berkata, “Barangsiapa yang berbuka (tidak berpuasa) sehari di bulan Ramadlan tanpa adanya alasan (‘udzur), maka tidak ada artinya puasa selama setahun hingga dia bertemu dengan Allah; jika Dia menghendaki, maka Dia akan mengampuninya dan bila Dia menghendaki, maka Dia akan menyiksanya.” (Lihat, Fathul Bâriy, Jld.IV, h.161)

Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Umamah al-Bahiliy radliyallâhu ‘anhu, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam bersabda, ‘Tatkala aku sedang tidur, tiba-tiba datang dua orang kepadaku, lantas meraih kedua lengan atasku, kemudian membawaku pergi ke bukit yang terjal. Keduanya berkata, ‘Naiklah.’ Lalu aku berkata, ‘Aku tak sanggup.’ Keduanya berkata lagi, ‘Kami akan membimbingmu supaya lancar.’ Maka akupun naik hingga bilamana aku sudah berada di puncak gunung, tiba-tiba terdengar suara-suara melengking, maka akupun berkata, ‘Suara-suara apa ini?.’ Mereka bekata, ‘Ini teriakan penghuni neraka.’ Kemudian keduanya membawaku pergi, tiba-tiba aku sudah berada di tengah suatu kaum yang kondisinya bergelantungan pada urat keting (urat diatas tumit) mereka, sudut-sudut mulut (tulang rahang bawah) mereka terbelah sehingga mengucurkan darah.’ Aku bertanya, ‘Siapa mereka itu?.’ mereka menjawab, ‘Merekalah orang-orang yang berbuka (tidak berpuasa) sebelum dihalalkannya puasa mereka (sebelum waktu berbuka).’ ” . (HR.an-Nasa`iy, di dalam as-Sunan al-Kubro sebagaimana di dalam buku Tuhfatul Asyrâf, Jld.IV, h.166; Ibn Hibban di dalam kitab Zawâ`id-nya, No.1800; al-Hâkim, Jld.I, h.430 . Dan sanadnya adalah Shahîh. Lihat juga, Kitab Shahîh at-Targhîb wa at-Tarhîb, No.995, Jld.I, h.420)

Demikianlah gambaran yang amat mengenaskan dari azab yang kelak akan dialami oleh mereka-mereka yang melanggar kehormatan bulan suci Ramadlan dan mengejek syi’ar yang suci ini dengan tidak berpuasa di siang bolong secara terang-terangan. Sungguh, mereka akan digantung dari ujung kaki mereka layaknya binatang yang digantung saat akan disembelih dimana posisi kakinya diatas dan kepala di bawah. Ditambah lagi, sudut-sudut mulut mereka juga akan terbelah dan mengucurkan darah. Kondisi tersebut benar-benar menjadi gambaran yang sadis dan mengenaskan.

(lagi…)

Bolehkah Wanita Hamil Tidak Berpuasa Agustus 22, 2007

Posted by arifardiyansah in Ibadah, Umum.
1 comment so far

BAGAIMANA HUKUMNYA JIKA WANITA MENYUSUI TIDAK BERPUASA DI BULAN RAMADHAN

Oleh
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta

Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : Istri saya belum mengqadha puasanya selama kurang lebih tiga atau empat kali Ramadhan, ia belum mampu melaksanakan puasa qadha itu karena hamil atau menyusui, dan kini ia dalam keadaan menyusui. Istri saya bertanya kepada Anda ; apakah ia bisa mendapat keringanan (rukhsah) dengan memberi makan kepada orang miskin, sebab ia menemukan kesulitan yang besar dalam mengqadha puasa sebanyak tiga atau empat kali Ramadhan .?

Jawaban
Tidak ada masalah baginya untuk menunda qadha puasanya yang disebabkan adanya kesulitan pada dirinya karena hamil atau menyusui, dan kapan ia sanggup maka hendaklah ia bersegera melaksanakan qadha puasanya, karena ia dikenakan hukum sebagai orang sakit, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.

“Artinya : Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” [Al-Baqarah : 184]

Tidak ada kewajiban memberi makan orang miskin atasnya

[Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta, 10/221, fatwa nomor 6608]

(lagi…)